SITUBONDO - Respon Cepat Satsamapta Polres Situbondo Polda Jatim
dalam merespon laporan masyarakat terkait kasus dugaan pencurian barang didalam
jok sepeda motor yang meresahkan masyarakat, membuahkan hasil.
Sekitar pukul 15.00 wib, Kasat Samapta Iptu Rachman Fadli
Kurniawan yang menerima laporan adanya orang mencurigakan yang diduga pelaku
pencurian di SD Islam Al-Abror Situbondo.
Menerima laporan tersebut, Kasat Samapta Iptu Rachman Fadli
Kurniawan bersama KBO Samapta Ipda Pepri dan Regu Patroli langsung bergerak ke
TKP mengamankan seseorang yang mencurigakan.
"Setelah kami Geledah ditemukan 2 unit HP, 1 charger HP, 1
tas kecil, rokok dan dompet serta uang tunai. Barang tersebut langsung kami
Sita untuk proses penyelidikan lebih lanjut" terang Iptu Rachman Fadli
Kurniawan, Kamis (24/4/2025)
Iptu Rachman Fadli Kurniawan menambahkan, setelah diamankan dari
TKP SD Islam Al-Abror Situbondo, terduga pelaku pencurian berinisial MA (40)
asal Banyuwangi diserahkan ke Satreskrim guna proses penyidikan lebih lanjut.
"Terduga pelaku berikut barang bukti sudah Kami serahkan ke
Satreskrim guna proses penyidikan lebih lanjut" pungkasnya.
Sementara Kapolres Situbondo, AKBP Rezi Dharmawan membenarkan
bahwa anggotanya telah mengamankan Satu orang terduga spesialis pencuri barang
dalam jok motor.
"Benar, saat ini terduga pelaku sedang dalam pemeriksaan oleh
penyidik Satreskrim," ujarnya. (*)
0 Komentar