Agum Gumelar ke Wakapolri: Kedudukan Polri di Bawah Presiden


 Jakarta — Kamis, 29 Januari 2026


Ketua Umum Persatuan Purnawirawan dan Warakawuri TNI–Polri (PEPABRI), Jenderal TNI (Purn) Agum Gumelar, menegaskan bahwa kedudukan Polri yang berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia Penegasan tersebut disampaikan kepada Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M., saat menghadiri Musyawarah Nasional (Munas) VI Persatuan Purnawirawan (PP) Polri Tahun 2026.


Dalam sambutannya, Wakapolri menyampaikan apresiasi atas dukungan dan kepercayaan yang diberikan para senior Polri dan PEPABRI. Menurutnya, dukungan tersebut menjadi energi besar bagi seluruh jajaran Polri untuk terus mempercepat Transformasi Polri yang berkelanjutan.


“Kedudukan Polri di bawah Presiden merupakan fondasi utama dalam memperkuat efektivitas transformasi kelembagaan, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta penguatan profesionalisme personel,” tegas Wakapolri.


Langkah Nyata Wakapolri Dorong Transformasi Polri


Dalam kesempatan tersebut, Wakapolri memaparkan sejumlah langkah konkret yang telah dan terus dilakukan untuk mendorong transformasi menyeluruh di tubuh Polri, antara lain:


1. Penguatan SDM dan Pendidikan

Pembenahan sistem rekrutmen yang transparan, peningkatan kualitas pendidikan, serta pengembangan karier berbasis kompetensi. Dalam waktu dekat, Polri akan membentuk Pusat Studi Kepolisian di 74 perguruan tinggi di seluruh Indonesia guna memperkuat riset, inovasi, dan pengembangan ilmu kepolisian.


2. Transformasi Kultural dan Etika Profesi

Penguatan pembinaan mental, etika profesi, dan keteladanan pimpinan guna menanamkan nilai humanis, responsif, dan berintegritas kepada seluruh personel.


3. Penguatan Pengawasan dan Akuntabilitas

Peningkatan sistem pengawasan internal dan eksternal untuk memastikan transparansi, akuntabilitas, serta peningkatan kepercayaan publik.


4. Modernisasi Sarana dan Prasarana

Modernisasi fasilitas operasional, pemanfaatan teknologi, serta penguatan sistem pendukung tugas kepolisian.


5. Transformasi Digital

Percepatan digitalisasi layanan publik, pengawasan, dan manajemen organisasi guna menghadirkan Polri yang modern, adaptif, dan efisien.


6. Penguatan Fungsi Operasional

Peningkatan kualitas Harkamtibmas, penegakan hukum yang berkeadilan, serta perlindungan, pengayoman, dan pelayanan masyarakat.


Wakapolri menegaskan bahwa seluruh langkah tersebut merupakan komitmen nyata Polri dalam menjawab harapan Presiden dan masyarakat.


“Transformasi Polri adalah proses berkelanjutan. Dengan dukungan para senior, purnawirawan, dan seluruh elemen bangsa, kami optimistis Polri mampu menghadirkan perubahan nyata yang berdampak langsung bagi masyarakat,” pungkas Wakapolri.

Posting Komentar

0 Komentar