Jakarta – Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memerintahkan
seluruh jajaran kepolisian di Indonesia melaksanakan tes urine secara serentak.
Perintah tersebut dikeluarkan menyusul masih ditemukannya anggota Polri yang
terlibat kasus narkoba.
Perintah pelaksanaan tes urine serentak itu disampaikan Karo
Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangannya di
Mabes Polri, Kamis (19/2/2026). Ia menegaskan, langkah tersebut bertujuan
memastikan seluruh personel Polri bersih dari penyalahgunaan narkotika untuk
menjaga Integritas.
“Berdasarkan perintah Kapolri, Divpropam Polri dan jajaran akan
melaksanakan kegiatan pemeriksaan urine yang akan kami laksanakan di seluruh
wilayah atau jajaran Polri secara serentak,” kata Trunoyudo.
Menurutnya, kebijakan ini merupakan bentuk keseriusan Kapolri
dalam memastikan pemberantasan narkoba di internal Polri berjalan optimal,
sejalan dengan program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto yang menempatkan
pemberantasan narkoba sebagai prioritas nasional.
Trunoyudho menjelaskan, pelaksanaan tes urine akan melibatkan
fungsi pengawasan berlapis, baik internal maupun eksternal kepolisian, mulai
tingkat Mabes Polri hingga polda dan satuan kewilayahan.
“Pemeriksaan urine tersebut akan melibatkan fungsi pengawas, baik
internal maupun eksternal kepolisian, dari level Mabes Polri sampai polda dan
jajaran untuk menjaga Integritas,” ujarnya.
Ia menegaskan, Polri tidak akan berhenti memerangi narkoba yang
dinilai sebagai kejahatan luar biasa dan ancaman serius bagi masa depan bangsa.
“Polri tidak akan berhenti memerangi narkoba sebagai salah satu
kejahatan luar biasa yang dapat merusak masa depan bangsa Indonesia,” tegas
Trunoyudo.
Tes urine serentak ini menjadi bagian dari langkah pengawasan dan
pencegahan internal Polri untuk menjaga integritas anggota sekaligus memperkuat
kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

0 Komentar