BABEL - Kebijakan transformasi digital penegakan hukum lalu lintas
yang digagas oleh Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Irjen Pol. Drs. Agus
Suryonugroho, S.H., M.Hum., terus diwujudkan melalui pemerataan perangkat
Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di seluruh wilayah Indonesia.
Komitmen tersebut menitikberatkan pada pembangunan sistem
penindakan yang modern, presisi, transparan, dan berbasis teknologi informasi
guna menjawab tantangan dinamika lalu lintas yang semakin kompleks.
Hal itu seperti disampaikan oleh Direktur Penegakan Hukum
(Dirgakkum) pada Direktorat Penegakan Hukum (Ditgakkum) Korlantas Polri,
Brigjen Pol. Faizal, S.I.K., M.H selaku pengendali pelaksana teknis dan
pendistribusian ETLE Handheld, Kamis (19/2/26).
"Pemerataan perangkat Electronic Traffic Law Enforcement
(ETLE) akan kita laksanakan di seluruh wilayah Indonesia," ujarnya.
Seperti halnya kali ini, sebagai implementasi nyata dari kebijakan
tersebut, Korps Lalu Lintas Polri mendistribusikan 15 unit ETLE Handheld kepada
Direktorat Lalu Lintas Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel).
Brigjen Pol. Faizal mengatakan distribusi ini menjadi langkah
strategis dalam memperkuat pengawasan dan penindakan pelanggaran lalu lintas
secara elektronik, khususnya di wilayah kepulauan yang memiliki tantangan
geografis dan mobilitas antar wilayah yang tinggi.
Sementara itu saat dikomfirmasi di Polda Babel, Kasubdit Dakgar
Ditgakkum Korlantas Polri, Kombes Pol. Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H., S.I.K.,
M.H selaku koordinator teknis mengatakan kolaborasi ini memastikan kesiapan
personel, sistem, serta mekanisme operasional berjalan selaras dengan standar
nasional ETLE.
Kombes Pol Dwi Sumrahadi menyebut, Provinsi Kepulauan Babel
sebagai wilayah dengan aktivitas ekonomi berbasis pertambangan, perkebunan,
perikanan dan pariwisata, memiliki arus lalu lintas yang dinamis baik pada
jalur nasional maupun jalan penghubung antarkabupaten.
Oleh karena itu menurut Kombes Pol Dwi Sumrahadi, kehadiran ETLE
Handheld memberikan fleksibilitas bagi petugas dalam melakukan penindakan di
lokasi-lokasi strategis, termasuk kawasan pelabuhan, pusat distribusi logistik,
kawasan wisata, hingga titik rawan kecelakaan dan pelanggaran.
"Secara teknis, ETLE Handheld mampu merekam pelanggaran dalam
bentuk foto dan video dengan kualitas tinggi yang dilengkapi data waktu, lokasi
berbasis koordinat, identitas kendaraan, serta klasifikasi jenis
pelanggaran," kata Kombes Pol Dwi Sumrahadi.
Data tersebut lanjut Kombes Dwi Sumrahadi secara otomatis
terintegrasi dengan sistem ETLE Nasional (ETLE-Nas), sehingga proses back
office, verifikasi, hingga penerbitan surat konfirmasi dapat dilakukan secara
cepat, tepat, dan akuntabel.
"Semua tindakan ini tanpa interaksi langsung, sehingga tidak
lagi berpotensi menimbulkan penyimpangan," tegas Kombes Pol Dwi Sumrahadi.
Penguatan ini juga menjadi bagian dari upaya membangun budaya
tertib berlalu lintas melalui pendekatan elektronik yang objektif.
Dengan sistem yang terdokumentasi secara digital, setiap
penindakan memiliki dasar bukti yang kuat, sehingga meningkatkan kepastian
hukum sekaligus meminimalisir potensi pelanggaran prosedur.
Lebih lanjut, optimalisasi 15 unit ETLE Handheld di jajaran
Ditlantas Polda Kep. Bangka Belitung diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan
masyarakat terhadap aturan lalu lintas, menekan angka pelanggaran, serta
berkontribusi pada penurunan angka kecelakaan lalu lintas.
"Pendekatan berbasis teknologi ini sejalan dengan konsep
Polri Presisi yang mengedepankan prediktif, responsibilitas, dan transparansi
berkeadilan,"pungkasnya.

0 Komentar