JAKARTA - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri turut berpartisipasi
dalam Pameran Kampung Hukum pada rangkaian Laporan Tahunan Mahkamah Agung
Republik Indonesia, dengan menampilkan inovasi unggulan berupa Electronic
Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile Handheld.
Hal ini sebagai wujud sinergitas antar kelembagaan sekaligus
penguatan transformasi digital penegakan hukum lalu lintas.
Kegiatan ini pula merupakan bagian dari kebijakan strategis
Korlantas Polri di bawah kepemimpinan Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas)
Polri Irjen Pol Drs. Agus Suryo Nugroho, S.H., M.Hum., yang secara konsisten
mendorong modernisasi sistem penegakan hukum lalu lintas berbasis teknologi.
"Korlantas Polri konsisten mendorong modernisasi sistem
penegakan hukum lalu lintas berbasis teknologi guna mewujudkan pelayanan yang
transparan, akuntabel, dan berkeadilan," kata Irjen Agus, Selasa
(10/2/26).
Pameran tersebut dihadiri oleh unsur Polri yang meliputi Korlantas
Polri, Divisi Humas Polri, Divisi Propam Polri, Divisi Hukum Polri, dan
Bareskrim Polri.
Dalam kesempatan ini, Korlantas Polri secara khusus menampilkan
ETLE Mobile Handheld sebagai solusi penindakan pelanggaran lalu lintas berbasis
digital yang selaras dengan arah kebijakan Direktorat Penegakan Hukum
(Ditgakkum) Korlantas Polri.
Sejalan dengan arahan Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum)
Korlantas Polri Brigjen Pol Faizal, S.I.K., M.H., ETLE Mobile Handheld
dihadirkan untuk memperkuat penegakan hukum di lapangan melalui sistem yang
terintegrasi secara nasional, sehingga setiap proses penindakan dapat dilakukan
secara cepat, tepat, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Melalui Booth Korlantas Polri, pengunjung memperoleh penjelasan
langsung mengenai mekanisme kerja ETLE Mobile Handheld mulai dari proses identifikasi kendaraan,
perekaman bukti pelanggaran, hingga pengiriman data secara real time ke sistem
back office ETLE nasional.
Selain itu, ditampilkan pula video dan brosur sebagai sarana
edukasi publik terkait penegakan hukum lalu lintas berbasis digital.
Antusiasme masyarakat terhadap inovasi ETLE Mobile Handheld
terlihat sangat tinggi.
Tercatat sebanyak 700 masyarakat mengunjungi Booth Polri untuk
memperoleh informasi seputar sistem pelayanan dan penegakan hukum lalu lintas.
Booth Polri juga mendapat perhatian khusus dengan kunjungan
langsung dari Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, yang meninjau dan
mengapresiasi implementasi ETLE Mobile Handheld sebagai bagian dari upaya
modernisasi sistem penegakan hukum.
Melalui kehadiran ETLE Mobile Handheld dalam pameran ini, Kasubdit
Dakgar Ditgakkum Korlantas Polri Kombes Pol Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H.,
S.I.K., M.H. menegaskan bahwa pemanfaatan teknologi tidak hanya berorientasi
pada penindakan.
"Orientasi kami tidak hanya pada penindakam namun juga
sebagai sarana edukasi untuk membangun kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam
berlalu lintas," kata Kombes Pol Dwi Sumrahadi.
Diharapkan, implementasi ETLE Mobile Handheld dapat mendorong
terciptanya budaya tertib berlalu lintas, sekaligus mendukung terwujudnya
keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas secara
berkelanjutan di seluruh wilayah Indonesia.

0 Komentar