BLITAR – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Blitar Polda
Jatim melaksanakan pengecekan sejumlah pangkalan LPG di wilayah Kabupaten
Blitar pada Minggu (22/2/2026).
Kegiatan ini dilakukan guna mengantisipasi potensi kelangkaan
serta memastikan distribusi LPG 3 Kg bersubsidi (Gas Melon) tetap aman dan
tepat sasaran, khususnya di bulan Ramadan.
Kapolres Blitar, AKBP Rivanda, S.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP
Margono Suhendra, S.T.K., S.I.K., M.Si., menyampaikan bahwa pengecekan
dilakukan bersama anggota Unit Pidana Khusus (Pidsus) Satreskrim Polres Blitar
Polda Jatim di sejumlah pangkalan LPG.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap
stok LPG, harga jual, serta mekanisme pendistribusian kepada masyarakat.
Dari hasil pemeriksaan di lapangan,AKP Margono mengatakan terjadi
peningkatan kebutuhan LPG 3 Kg oleh masyarakat selama bulan Ramadan.
“Peningkatan kebutuhan ini merupakan hal yang wajar setiap
memasuki bulan Ramadan. Kami ingin memastikan ketersediaan stok tetap aman dan
tidak terjadi penyimpangan distribusi,” ujar AKP Margono Suhendra.
Sebagai langkah antisipasi, Polres Blitar Polda Jatim
berkoordinasi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag)
Kabupaten Blitar.
Hasil koordinasi tersebut ditindaklanjuti dengan diterbitkannya
surat edaran Nomor: B/510/XXX/409.29.3/2026 tanggal 12 Februari 2026 tentang
rencana penambahan kuota LPG 3 Kg fakultatif.
Diharapkan dengan adanya penambahan kuota tersebut, kebutuhan
masyarakat selama bulan Ramadan dapat terpenuhi dan tidak terjadi kelangkaan di
wilayah Kabupaten Blitar.
Satreskrim Polres Blitar Polda Jatim juga mengimbau kepada seluruh
pemilik pangkalan agar tidak melakukan penimbunan maupun penjualan di atas
Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.
"Tentu tindakan tegas akan kami lakukan jika terbukti ada
penimbunan maupun penjualan di atas HET yang telah ditetapkan pemerintah,"
pungkasnya.

0 Komentar