JAKARTA - Kapolri Jenderal
Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan kepada jajarannya untuk memberikan hukum
seberat-beratnya kepada oknum Brimob Bripda MS yang diduga menganiaya pelajar
di Maluku hingga tewas.
"Ya, saya sudah perintahkan untuk diberikan tindakan seberat
beratnya," kata Sigit di Majalengka, Jawa Barat, Senin (23/2/2026).
Sigit juga menyebut telah menginstruksikan kepada Kapolda Maluku
dan Kadiv Propam untuk mengusut tuntas perkara tersebut. Dalam hal ini, akan
diusut dari segi pidana maupun kode etik Polri.
Menurut Sigit, hukum tegas dan berat tersebut untuk satu tujuan,
yakni memberikan rasa keadilan bagi korban.
"Memerintahkan kepada Kapolda Kadiv Propam ambil tindakan
tegas proses tuntas. Beri rasa keadilan bagi keluarga korban," ujar Sigit.
Ia pun memastikan proses pengusutan tuntas kasus ini bakal
dilakukan transparan untuk publik. "Saya minta infornasinya prosesnya
transparan. Saya kira secara teknis pak Kadiv Humas sampaikan di event yang
disiapkan khusus," ucap Sigit.
Sigit menegaskan komitmennya sejak awal terhadap seluruh personel
Polri yang melakukan pelanggaran. Ia memastikan tak pandang bulu terhadap
siapapun yang melakukan kesalahan.
Untuk yang melanggar, bakal diberikan sanksi tegas. Sementara
untuk yang berprestasi akan mendapatkan penghargaan atau reward.
"Dari dulu saya sudah sampaikan terhadap yang baik, kita
berikan reward namun terhadap yang melanggar tentunya kita berikan (hukuman),
karena kita semua sudah diatur dalam aturan," tutup Sigit.

0 Komentar