MAGETAN – Menindaklanjuti viralnya aksi balap orang yang
menggunakan akses jalan raya di Desa Sugihwaras, Kecamatan Maospati, Polres
Magetan Polda Jatim melalui Satuan Lalu Lintas bergerak cepat melakukan langkah
preventif.
Kegiatan balap orang yang dinilai sebagai tindakan tidak terpuji
tersebut memanfaatkan fasilitas jalan umum untuk kepentingan pribadi tanpa izin
dari pihak berwenang.
Sebagai bentuk respons, Satlantas Polres Magetan Polda Jatim dan
Polsek Maospati serta Dinas Perhubungan melaksanakan sosialisasi terkait aturan
penggunaan jalan untuk kepentingan tertentu.
Dalam sosialisasi tersebut, petugas menyampaikan pemahaman
mengenai ketentuan penggunaan jalan umum sesuai Undang-Undang Nomor 38 Tahun
2004 tentang Jalan serta Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas
dan Angkutan Jalan.
Masyarakat diberikan edukasi bahwa setiap penggunaan jalan di luar
fungsi utamanya, termasuk untuk kegiatan perlombaan atau acara tertentu, wajib
mengantongi izin resmi dan mempertimbangkan aspek keselamatan serta ketertiban
lalu lintas.
Kasat Lantas Polres Magetan, AKP Ade Andini menegaskan bahwa
pihaknya tidak melarang kreativitas masyarakat, namun harus tetap sesuai aturan
dan tidak membahayakan pengguna jalan lain.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak menggunakan jalan raya untuk
kegiatan pribadi tanpa izin. Jalan umum diperuntukkan bagi kepentingan bersama,
sehingga keselamatan dan ketertiban harus menjadi prioritas,” tegasnya, Senin
(23/2/26).
Ia juga menambahkan bahwa langkah sosialisasi ini merupakan bentuk
pendekatan persuasif dan edukatif agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
“Kami mengedepankan edukasi agar masyarakat memahami mekanisme dan
prosedur penggunaan fasilitas jalan umum," tambah AKP Ade Andini.
Melalui kegiatan ini, Satlantas Polres Magetan Polda Jatim juga
berharap, informasi terkait aturan dan mekanisme penggunaan fasilitas jalan
umum dapat diterima secara luas oleh masyarakat.
Dengan demikian, kesadaran hukum meningkat dan tercipta situasi
lalu lintas yang aman, tertib, serta kondusif di wilayah Kabupaten Magetan dan
sekitarnya.

0 Komentar