SUMENEP – Polres Sumenep Polda Jatim melarang warga masyarakat
bermain petasan dalam menyambut Ramadhan dan merayakan Idul Fitri nanti.
Selain membahayakan, ledakan petasan cukup mengganggu warga yang
sedang melaksanakan Ibadah ramadhan dan waktu istirahat.
Hal itu disampaikan oleh Kapolres AKBP Anang Hardiyanto, S.I.K
saat inspeksi mendadak (Sidak) di sejumlah toko yang menjual kembang api dan
petasan, Rabu (18/2/26).
"Kami imbau warga tidak bermain petasan dan melarang pedagang
menjual petasan apa lagi dengan daya ledak tinggi, ” tegasnya.
Menurut AKBP Anang, pihaknya sudah melakukan imbauan- imbauan
kepada masyarakat tentang larangan penggunaan mercon dan hal-hal membahayakan
lainnya.
Selain membahayakan, lanjut AKBP Anang juga mengganggu ibadah dan
membayahakan diri sendiri dan orang lain.
"Untuk toko yang memang resmi menjual kembang api,
diperbolehkan menjual namun tetap kita cek apakah barang-barang yang di jual
tersebut sesuai dengan apa yang ada di list yang sudah diizinkan sesuai
produsennya," ujar AKBP Anang.
Ia menambahkan pihaknya akan melakukan tindakan tegas terhadap
penjual mercon yang tidak berizin.
Oleh karena itu, seluruh pedagang kembang api diminta untuk
berhati-hati dalam menjajakkan dagangannya, serta menjaga agar tidak
menimbulkan bahaya bagi orang lain.
Kegiatan ini merupakan wujud komitmen Polri dalam menciptakan
situasi yang aman dan kondusif khususnya di wilayah Kabupaten Sumenep.
.jpeg)
0 Komentar