JAKARTA – Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Dedi
Prasetyo, kembali menegaskan pentingnya penguatan intelektualitas di tubuh
Polri. Sebanyak 39 dari total 40 buku yang ditulisnya kini resmi terdaftar
dalam perlindungan Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) pada Senin (16/3/2026).
Langkah ini menjadi penegasan bahwa transformasi Polri tidak hanya
bertumpu pada kemampuan operasional, tetapi juga pada penguatan riset, gagasan,
serta pemikiran strategis yang terdokumentasi secara akademis. Pendaftaran
karya tersebut sekaligus menjadi bentuk perlindungan negara terhadap ide dan
pemikiran yang lahir dari pengalaman panjang di berbagai medan tugas
kepolisian.
Dari total 40 buku yang telah ditulis, sebanyak 39 judul
diterbitkan oleh penerbit Raja Grafindo Persada, sementara satu buku lainnya
diterbitkan oleh Penerbit Universitas Brawijaya dengan judul “Diskresi
Kepolisian pada Tahap Penangkapan Tersangka Terorisme.”
Wakapolri menegaskan bahwa pengalaman lapangan harus diabadikan
dalam bentuk pengetahuan agar dapat menjadi referensi bagi generasi penerus
Polri.
“Polisi masa kini tidak boleh hanya mengandalkan otot dan
kewenangan, tetapi harus berbasis pada ilmu pengetahuan. Menulis bagi saya
adalah cara berbagi sekaligus mengabadikan pengalaman lapangan agar dapat
dirumuskan menjadi teori dan pengetahuan yang bermanfaat. Dengan demikian,
generasi Polri masa kini memiliki bekal wawasan, perspektif, dan referensi
untuk terus berkembang serta mampu menjawab tantangan tugas di masa depan,”
ujar Dedi Prasetyo setelah menerima sertifikat HAKI.
Ia juga menegaskan bahwa peningkatan kualitas sumber daya manusia
menjadi kunci bagi institusi kepolisian untuk menjawab ekspektasi publik yang
semakin tinggi.
“Polri perlu dibekali wawasan dan keilmuan yang cukup untuk bisa
memenuhi ekspektasi ideal masyarakat Indonesia terhadap institusi kepolisian
yang profesional, modern, dan terpercaya,” tambahnya.
Ke-39 buku tersebut mencakup berbagai bidang strategis kepolisian,
mulai dari strategi keamanan dan kamtibmas, penanganan terorisme dan kejahatan
transnasional, penguatan sumber daya manusia Polri, kebijakan publik, hingga
ketahanan pangan dan mitigasi bencana.
Beberapa karya juga membahas inovasi dan adaptasi Polri terhadap
perkembangan zaman, seperti pemanfaatan teknologi kepolisian dalam dinamika
keamanan modern, manajemen media sebagai cooling system untuk menjaga
stabilitas keamanan, hingga reformasi internal melalui sistem meritokrasi
jabatan dan pengembangan karier berbasis kompetensi.
Melalui karya-karya tersebut, Wakapolri berupaya menghadirkan
perspektif kepolisian yang lebih komprehensif. Pendekatan keamanan tidak lagi
dipahami semata sebagai penegakan hukum, tetapi juga sebagai bagian dari upaya
menjaga stabilitas sosial, ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat.
Dengan terdaftarnya puluhan buku tersebut dalam HAKI, karya-karya
ini kini memiliki perlindungan hukum sebagai aset intelektual yang diharapkan
dapat menjadi referensi bagi anggota Polri, akademisi, praktisi hukum, hingga
masyarakat luas dalam memahami dinamika keamanan dan strategi kepolisian
modern.
Warisan pemikiran tersebut diharapkan dapat terus menginspirasi
generasi Polri berikutnya untuk mengembangkan budaya literasi, riset, dan
inovasi dalam mendukung transformasi institusi menuju Polri yang semakin
profesional, modern, dan terpercaya.
0 Komentar