BLITAR - Komitmen
memberantas Narkoba terus dibuktikan oleh Polres Blitar Polda Jawa Timur
(Jatim).
Kali ini, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Blitar
Polda Jatim kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu
selama pelaksanaan Operasi Pekat Semeru 2026.
Kapolres Blitar AKBP Rivanda., S.I.K. melalui Kasatresnarkoba
Polres Blitar AKP Yussi Purwanto, S.H menjelaskan dari pengungkapan ini
terdapat 2 kasus merupakan target
operasi (TO) dan 4 Kasus Non TO.
Sehingga total kasus yang berhasil diungkap oleh Satresnarkoba
Polres Blitar selama periode Januari hingga 10 Maret 2026 bertambah menjadi 25
kasus.
"Untuk periode Januari hingga awal Maret 2026 ini total
menjadi 25 kasus terdiri dari 10 kasus sabu dan 15 kasus okerbaya jenis double
L yang berhasil kita ungkap,” jelas AKP Yussi, Rabu (11/3/26).
Dari 25 kasus tersebut, lanjut AKP Yussi, Polisi mengamankan 29
tersangka menyita barang bukti sabu 230,23 gram, Okerbaya 14.447 butir LL.
AKP Yussi Purwanto, S.H menjelaskan bahwa semua pengungkapan ini
berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan adanya aktivitas transaksi
narkotika di wilayah Kabupaten Blitar.
"Setelah dilakukan penyelidikan, kami berhasil mengamankan
para tersangka beserta barang bukti sabu ," kata AKP Yussi Purwanto.
Ia juga mengatakan saat ini masih mendalami pemeriksaan tersangka
untuk mengungkap jaringan di atasnya termasuk pemasok yang saat ini masih dalam
pencarian.
"Polres Blitar berkomitmen terus melakukan pengembangan guna
memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Blitar,"
tegasnya.
Ia menghimbau kepada masyarakat untuk tidak taku melaporkan ke
Polisi jika melihat atau mencurugai adanya peredaran narkoba khususnya di
Kabupaten Blitar.
"Jangan takut melapor, karena indentitas pelapor kami
lindungi," pungkasnya.

0 Komentar