BANYUWANGI - Menjelang lebaran Idul Fitri, Satuan Tugas (Satgas)
Pangan Polresta Banyuwangi Polda Jawa Timur memberikan peringatan tegas kepada
sejumlah pengelola swalayan untuk segera menarik produk pangan dan minuman yang
mendekati masa expired atau kedaluwarsa.
Kasatreskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Lanang Teguh Pambudi
melalui Kanit Harda Satreskrim, AKP Prasetya Wicaksono mengatakan hal tersebut
menyusul hasil inspeksi mendadak (sidak) bahan pokok di sejumlah pusat
perbelanjaan.
Sebelumnya, Satgas Pangan Polresta Banyuwangi Polda Jatim bersama
instansi samping melakukan sidak untuk memastikan keamanan pangan untuk
mengantisipasi peredaran makanan dan minuman yang telah kadaluwarsa.
"Selain pengecekan ketersediaan bahan pokok, kami juga
memantau masa kadaluwarsa makanan ringan dan kue,” ujarnya, Rabu (4/3/26).
AKP Prasetya mengatakan sidak kali ini juga sebagai antisipasi
gangguan kualitas dan ketersediaan bahan pangan pokok menjelang Hari Raya Idul
Fitri 1447 H.
AKP Prasetya mengimbau kepada masyarakat, khususnya di wilayah
Banyuwangi, untuk tetap tenang terkait ketersediaan bahan pokok, dan melaporkan
segala kejadian seperti adanya aktivitas penimbunan makanan dan lainya.
"Masyarakat juga bisa melaporkan, bila adanya penimbunan
bahan pokok kepada pihak berwajib apabila mengetahuinya,"pungkasnya.

0 Komentar