BONDOWOSO – Terputusnya Jembatan Sukowiryo yang menjadi akses
vital penghubung Bondowoso dengan Kabupaten Jember, Polres Bondowoso Polda
Jatim bergerak cepat menyusun langkah strategis demi menjamin keamanan dan
kelancaran mobilitas masyarakat.
Melalui Satuan Lalu Lintas, Polres Bondowoso melaksanakan kegiatan
pengaturan, pengalihan arus, serta penyampaian imbauan kamtibmas di sejumlah
titik rawan kepadatan.
Kasat Lantas Polres Bondowoso, AKP Irwan Rizki Prakoso mengatakan,
langkah ini dilakukan sebagai respons atas terganggunya jalur utama penghubung
dua kabupaten tersebut.
“Kami telah menyiapkan skema rekayasa lalu lintas secara terpadu
menyusul terputusnya Jembatan Sukowiryo," ujar AKP Irwan, Selasa (3/3/26).
Ia mengatakan pengalihan arus dilakukan secara terukur dengan
menempatkan personel di titik strategis guna memberikan panduan kepada pengguna
jalan dan mencegah potensi pelanggaran yang dapat memicu kecelakaan.
"Ini merupakan bagian dari kesiapan kami menjelang arus mudik
dan pelaksanaan Operasi Ketupat 2026,” kata AKP Irwan.
Kasat Lantas Polres Bondowoso mengatakan sejumlah jalur alternatif
disiapkan untuk mengurai kepadatan, sekaligus memastikan kendaraan roda dua
maupun roda empat tetap dapat melintas dengan aman.
"Pengalihan arus dilakukan secara situasional dengan
mempertimbangkan volume kendaraan serta kondisi jalan alternatif," terang
AKP Irwan.
Masih kata AKP Irwan, selain pengaturan fisik di lapangan,
Satlantas Polres Bondowoso juga mengintensifkan sosialisasi kepada masyarakat
agar mematuhi rambu dan arahan petugas.
"Kami juga mengimbau masyarakat untuk merencanakan perjalanan
lebih awal guna menghindari kepadatan," ungkap AKP Irwan.
Ia menegaskan, pengaturan lalu lintas yang dilakukan ini untuk
menjaga kelancaran mobilitas masyarakat meskipun akses utama terputus.
Selain itu lanjut AKP Irwan, pengaturan lalu lintas juga untuk
meminimalisir risiko kecelakaan akibat penumpukan kendaraan pada jalur sempit
serta menjamin distribusi logistik dan kebutuhan pokok tetap berjalan tanpa
hambatan.
"Ketertiban berlalu lintas bukan sekedar kewajiban hukum,
melainkan tanggung jawab bersama demi keselamatan seluruh pengguna jalan,"
pungkas AKP Irwan.
Seperti diketahui, Jembatan Sukowiryo selama ini menjadi jalur
strategis yang menopang aktivitas ekonomi, distribusi logistik, serta mobilitas
masyarakat antarwilayah.
Terputusnya akses tersebut berpotensi menimbulkan kepadatan
kendaraan, perlambatan distribusi barang, hingga meningkatnya risiko kecelakaan
apabila tidak segera diatur secara sistematis dan terukur.
.jpeg)
0 Komentar