TANJUNG PERAK - Dua bulan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO),
pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) bjerhasil diringkus Unit
Jatanras Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Tersangka AJ, 35, ditangkap usai mencuri motor di Jalan Kalimas
Udik, Surabaya. Ia sempat viral usai aksinya ini terekam CCTV di lokasi.
Tersangka yang diketahui warga Jalan Wonokusumo Jaya Baru,
Surabaya, ini melarikan diri usai mencuri motor pada 28 Februari 2026 lalu.
Ia akhirnya berhasil ditangkap usai pulang ke rumahnya.
"Tersangka kami tangkap Kamis (16/4) saat pulang ke
rumahnya," kata Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Suroto,
Sabtu (18/4).
Kejadian tersebut bermula ketika korban usai pulang kerja main ke
rumah temannya di Jalan Kalimas Udik, Surabaya.
Korban memarkirkan kendaraannya di depan rumah temannya dengan
keadaan dikunci setir.
Saat hendak pulang, korban terkejut ternyata sepeda motor yang
tadinya terparkir tidak ditemukan.
Korban kemudian memberitahu temannya dan sempat mencari namun
tidak ditemukan. Hingga rekaman CCTV di lokasi diunggah ke medsos oleh korban.
Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak yang mengetahui kejadian
tersebut langsung menyelidiki.
Polisi mencari rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian dan
mengetahui ciri-ciri pelaku.
"Kami mencari ke rumahnya namun tersangka melarikan diri
karena tahu sudah viral," tuturnya.
Hingga akhirnya tersangka AJ kembali pulang ke rumahnya pada 16
April lalu. Saat itu juga Unit Jatanras Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung
Perak menangkapnya. "Pengakuannya kangen rumah sehingga .emilih
pulang," jelasnya.
Hasil penyidikan, diketahui tersangka beraksi bersama temannya
Sinyo yang saat ini sudah diamankan Polsek Dukuh Pakis karena perkara curanmor.
Ternyata tersangka merupakan residivis kasus penipuan di Polsek
Cerme dan pernah mencuri sepeda motor di ruko Jalan Demak, Surabaya. "Kami
masih mengembangkan TKP lain," tuturnya.
0 Komentar