MADIUN – Polres Madiun Polda Jatim menggelar tes urine mendadak
terhadap jajaran pejabat utama (PJU) dan para Kapolsek, Selasa (24/2/2026).
Langkah ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan internal sekaligus
pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan kepolisian.
Tes urine dilakukan sesaat setelah apel pagi dan dipimpin oleh
Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Sie Dokkes) Polres Madiun.
Pemeriksaan ini menyasar 34 personel yang terdiri dari 21 pejabat
utama dan 13 kapolsek jajaran.
Kapolres Madiun, AKBP Kemas Indra Natanegara, mengatakan kegiatan
tersebut merupakan bagian dari komitmen institusinya dalam menjaga integritas
serta memastikan seluruh anggota bebas dari penyalahgunaan narkotika.
“Tes urine ini kami lakukan sebagai bentuk pengawasan dan
pencegahan penyalahgunaan narkoba di internal Polres Madiun. Alhamdulillah,
hasilnya negatif semua,” ujar AKBP Kemas.
Ia menegaskan, pengawasan internal penting dilakukan secara
berkala dan tanpa pemberitahuan sebelumnya agar hasilnya objektif.
Selain itu, langkah tersebut juga menjadi bentuk tanggung jawab
Polri dalam menjaga kepercayaan publik.
Selama proses pemeriksaan berlangsung, kegiatan dikawal ketat oleh
personel Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) guna memastikan pelaksanaan
berjalan transparan dan sesuai prosedur.
"Upaya pencegahan tidak hanya menyasar masyarakat, tetapi
juga harus dimulai dari internal institusi," tegasnya.
Dengan lingkungan kerja yang bersih dan profesional, Polres Madiun
Polda Jatim berharap dapat memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat
serta menjaga marwah institusi kepolisian.
Tes urine mendadak ini menjadi bagian dari komitmen berkelanjutan
Polres Madiun dalam menciptakan lingkungan kerja yang bebas narkoba serta
memperkuat budaya disiplin di tubuh Polri.

0 Komentar