NABIRE —
Aparat gabungan TNI-Polri menggelar konferensi pers terkait perkembangan upaya
penegakan hukum terhadap target daftar pencarian orang (DPO) kelompok kriminal
bersenjata (KKB) di Kabupaten Nabire yang digelar di Polres Nabire pada Senin
(2/3/2026) pukul 16.00 WIT.
Kegiatan
tersebut dihadiri sejumlah pejabat TNI–Polri, diantaranya Wakapolda Papua
Tengah Kombes Pol. Dr. Gustav Robby Urbinas, S.H., S.I.K., M.Pd., M.H.,
Wapangops Habema Brigjen TNI Riyanto, S.I.P., M.M., Danrem 173/Praja Vira Braja
Brigjen TNI I Ketut Mertha Gunarda, Kasatgas Gakkum Ops Damai Cartenz 2026
Kombes Pol. I Gede Era Adhinata, S.I.K., Kasatgas Tindak Ops Damai Cartenz 2026
Kombes Pol. Patria Yuda Rahadian, S.I.K., M.I.K., serta Kapolres Nabire AKBP
Samuel Dominggus Tatiratu, S.I.K.
Operasi yang
melibatkan Satgas Operasi Damai Cartenz dari Polri dan Satgas Rajawali Mambri
dari TNI itu dilakukan menyusul terdeteksinya aktivitas kelompok bersenjata di
wilayah Kali Nabarua yang diduga merencanakan gangguan keamanan.
Wakapolda
Papua Tengah, Kombes Pol. Dr. Gustav Robby Urbinas, S.H., S.I.K., M.Pd., M.H.
menjelaskan bahwa penegakan hukum tersebut didasarkan pada Laporan Polisi
Nomor: B/119/II/2026 Polres Nabire Polda Papua Tengah.
“Para pelaku
yang saat ini dilakukan pengejaran disangkakan melanggar ketentuan pidana
sebagaimana diatur dalam Pasal 458 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang
KUHP terkait tindak pidana pembunuhan dengan ancaman pidana penjara paling lama
15 tahun. Selain itu, Pasal 459 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP
mengatur tentang pembunuhan berencana atau pembunuhan yang disertai tindak
pidana lain dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau paling lama 20
tahun,” tegasnya.
Berdasarkan
hasil penyelidikan dan pengumpulan bahan keterangan, kelompok kriminal
bersenjata yang dipimpin DPO berinisial AK diketahui berpindah dari wilayah
Kimi menuju Nabarua dan menempati sebuah camp di area Kali Nabarua. Di lokasi
tersebut, kelompok diduga melakukan pertemuan internal, penggalangan dukungan
logistik, serta merencanakan aksi gangguan keamanan di wilayah Kabupaten
Nabire.
Pemantauan
lapangan oleh personel gabungan menemukan adanya aktivitas sejumlah orang
bersenjata, keberadaan senjata api laras panjang, serta bangunan yang diduga
menjadi markas kelompok tersebut.
Tim Satgas
Operasi Damai Cartenz bersama Satgas Rajawali Mambri kemudian menyusun rencana
operasi dan strategi penindakan. Personel bergerak melalui beberapa titik
penyekatan dan melakukan pengamatan intensif di sekitar Kali Nabarua.
“Saat tim
mendekati lokasi camp, terjadi kontak tembak antara aparat keamanan dan
kelompok kriminal bersenjata. Tim bantuan turut disiagakan untuk memperkuat
personel di lapangan,” ungkap Kombes Pol Gustav.
Setelah
tindakan penegakan hukum dilakukan, aparat gabungan berhasil menguasai lokasi
camp dan mengamankan situasi. Sementara itu, kelompok bersenjata melarikan diri
ke wilayah hutan dan hingga kini masih dalam pengejaran.
Dari hasil
operasi tersebut, aparat mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga
berkaitan dengan aktivitas kelompok bersenjata, antara lain 561 butir amunisi
berbagai kaliber, 10 buah magazen, 12 unit telepon genggam, 5 unit alat
komunikasi, uang tunai puluhan juta rupiah, bendera dan perlengkapan lainnya,
serta tiga tas berisi perlengkapan kelompok.
“Sebagaimana
yang kita lihat di depan rekan-rekan media, ini adalah daftar barang bukti yang
diamankan di lokasi penegakan hukum kemarin di Kali Nabarua,” ujar Kombes Pol
Gustav.
Ia merinci,
dua magazen yang ditemukan merupakan hasil rampasan dari kejadian di Lagari,
Musyaro, PT Kristalin, termasuk dua telepon genggam milik korban dan satu unit
iPhone. Selain itu, terdapat dua magazen lain yang merupakan hasil rampasan
dari kejadian di Kilometer 128 pada akhir tahun 2025 yang menewaskan dua
anggota aparat.
“Untuk
amunisi lainnya masih dalam penyelidikan oleh tim Satgas Damai Cartenz dan
Rajawali Mambri guna pendalaman lebih lanjut,” katanya.
Terkait dana
tunai yang ditemukan di lokasi, pihaknya masih melakukan penelusuran untuk
memastikan sumber dukungan logistik kelompok tersebut.
Pendalaman
terhadap dana yang ditemukan masih dilakukan untuk melengkapi proses
penyelidikan aparat gabungan TNI-Polri.
Ia juga
membenarkan bahwa dalam peristiwa di Lagari, selain dua korban jiwa, terdapat
dua pucuk senjata api panjang dan satu senjata api pendek yang dirampas oleh
kelompok tersebut.
Wakil
Panglima Operasi Habema, Brigjen TNI Riyanto, S.I.P., M.M. menyampaikan bahwa
dalam kontak tembak tersebut satu anggota TNI mengalami luka akibat serpihan
proyektil.
“Korban
tertembak ada satu anggota kita yang terkena rekoset di betis kanan. Antisipasi
kami tentu apabila sudah terjadi perdarahan harus segera dilakukan evakuasi.
Anggota tersebut langsung dievakuasi dan saat ini sudah tertangani. Kondisinya
tidak terlalu serius karena hanya serpihan proyektil. Diperkirakan dalam waktu
sekitar satu minggu sudah cukup membaik,” jelasnya.
Kepala
Operasi Damai Cartenz-2026, BrigjenPol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K.,
M.H. mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh
informasi yang belum jelas sumbernya.
“Kami
mengimbau masyarakat agar tetap tenang. Aparat gabungan TNI-Polri akan terus
melakukan penyelidikan lebih lanjut serta pengejaran terhadap para pelaku
kejahatan. Jangan percaya pada informasi yang belum resmi sumbernya,” tegasnya.
Sementara
itu, Wakapolda Papua Tengah menegaskan komitmen aparat dalam menjaga stabilitas
keamanan di wilayah Papua Tengah.
“Kami
menegaskan bahwa aparat gabungan masih terus melakukan pengejaran dan
berkomitmen menjaga stabilitas keamanan serta keselamatan masyarakat,” pungkas
Kombes Pol Gustav.
Hingga kini,
aparat gabungan masih melakukan penyisiran di sekitar wilayah Kabupaten Nabire
guna memastikan kelompok bersenjata tersebut tidak kembali melakukan gangguan
keamanan dan ketertiban masyarakat.

0 Komentar