DENPASAR — Korps Lalu Lintas Polri terus berupaya meningkatkan
keselamatan pengguna jalan dengan mengoptimalkan pemanfaatan Electronic Traffic
Law Enforcement (ETLE) Drone Patrol Presisi sebagai sarana pemantauan,
pengawasan dan memperkuat penegakan hukum lalu lintas berbasis teknologi secara
modern, akurat, dan berkelanjutan.
Seperti halnya kegiatan pemantauan udara ETLE Drone Presisi yang
dilaksanakan Ditlantas Polda Bali di sejumlah titik strategis di wilayah Kota
Denpasar, Bali, yakni Pos Pesanggaran Denpasar, Pos GBB Denpasar (Perempatan
Meru), serta kawasan Induk 6 Tol Bali Mandara.
Pemanfaatan teknologi ETLE Drone ini merupakan bagian dari
implementasi kebijakan strategis Kakorlantas Polri Irjen Pol. Drs. Agus
Suryonugroho, S.H., M.Hum. dalam mendorong transformasi sistem penegakan hukum
(Gakkum) lalu lintas menuju sistem yang modern, transparan, akuntabel, serta
berorientasi pada peningkatan keselamatan berlalu lintas di seluruh wilayah
Indonesia.
Pelaksanaan kegiatan tersebut berada di bawah kendali Direktur
Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri Brigjen Pol. Faizal, S.I.K., M.H.,
yang secara konsisten mendorong penguatan sistem Electronic Traffic Law
Enforcement (ETLE) Nasional melalui pemanfaatan perangkat teknologi canggih
guna meningkatkan efektivitas pengawasan serta ketertiban berlalu lintas di
tengah dinamika mobilitas masyarakat yang semakin tinggi.
Hal itu seperti disampaikan oleh Kasubdit Dakgar Ditgakkum
Korlantas Polri KBP Dwi Sumrahadi, S.H., S.I.K., M.H saat memimpin kegiatan
pengawasan udara bersama tim operator ETLE Drone di Denpasar, Kamis (5/3/26).
Kombes Pol Dwi Sumrahadi mengatakan pengawasan dilakukan untuk
memastikan pelaksanaan pemantauan berjalan optimal serta mampu menjangkau
titik-titik rawan pelanggaran yang sulit terpantau melalui pengawasan
konvensional.
Kombes Pol Dwi Sumrahadi mengungkapkan, melalui dukungan teknologi
ETLE Drone Presisi, petugas dapat melakukan pemantauan lalu lintas secara
komprehensif dari udara.
"Petugas juga dapat mengidentifikasi berbagai potensi
pelanggaran yang berpotensi mengganggu keselamatan, ketertiban, serta
kelancaran arus lalu lintas," kata Kombes Pol Dwi Sumrahadi.
Adapun fokus utama pengawasan dalam kegiatan ini diarahkan pada
pelanggaran melawan arus serta pelanggaran marka jalan, yang masih menjadi
salah satu bentuk pelanggaran dominan pada sejumlah ruas jalan di wilayah
Denpasar.
Hasil pemantauan udara menunjukkan masih ditemukannya sejumlah
pengendara yang melakukan pelanggaran melawan arus, terutama kendaraan roda
dua.
Tindakan tersebut tidak hanya melanggar ketentuan lalu lintas,
namun juga berpotensi menimbulkan konflik lalu lintas serta membahayakan
keselamatan pengguna jalan lainnya.
Selain itu, petugas juga mengidentifikasi adanya pengendara yang
melakukan pelanggaran terhadap marka jalan, seperti melintasi garis marka utuh,
berpindah jalur tidak pada tempat yang diperbolehkan, maupun melakukan manuver
kendaraan yang tidak sesuai dengan ketentuan keselamatan berlalu lintas.
"Seluruh pelanggaran yang terdeteksi melalui sistem
pemantauan udara ini berhasil terdokumentasi secara digital melalui perangkat
ETLE Drone," jelas Kombes Pol Dwi Sumrahadi.
Nantinya dokumentasi tersebut dijadikan sebagai bahan verifikasi
dalam proses penegakan hukum elektronik yang terintegrasi dengan sistem ETLE
Nasional.
Pemanfaatan teknologi ETLE Drone ini diharapkan mampu meningkatkan
efektivitas pengawasan lalu lintas sekaligus menumbuhkan kesadaran serta
kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas.
Dengan demikian, upaya tersebut menjadi bagian penting dalam
mewujudkan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas
(Kamseltibcarlantas) yang berkelanjutan, khususnya di wilayah Denpasar Bali

0 Komentar