GRESIK - Satuan Lalu Lintas Polres Gresik Polda Jawa Timur menghadirkan inovasi pelayanan publik
bertajuk SIM Santri Trendi (Taat dan Tertib dalam Mengemudi).
Program ini dirancang sebagai solusi jemput bola bagi para santri
yang ingin tetap tertib administrasi berkendara tanpa harus mengorbankan
kewajiban ibadah dan pendidikan di pesantren.
Kasat Lantas Satlantas Polres Gresik, AKP Nur Arifin menjelaskan
bahwa layanan permohonan baru SIM A dan SIM C dibuka secara khusus setiap hari
Jumat selama Ramadan 1447 H.
“Kami menyesuaikan pelayanan publik dengan realitas di lapangan.
Santri memiliki aktivitas yang sangat padat selama Ramadan, maka kami hadirkan
akses khusus agar mereka tetap bisa memenuhi kewajiban administratifnya sebagai
pengendara,” ujarnya.
Kebijakan ini menjadi bentuk fleksibilitas pelayanan kepolisian,
tanpa mengurangi standar dan prosedur yang berlaku.
Seperti diketahui, di Kabupaten Gresik, denyut kehidupan sosial
tak bisa dilepaskan dari keberadaan ratusan pondok pesantren.
Data Kementerian Agama mencatat lebih dari 209 pesantren berdiri
di wilayah yang dikenal sebagai Kota Wali ini.
Ribuan santri menjadi bagian penting dari dinamika kota. Namun,
ketika Ramadan tiba, ritme kehidupan mereka berubah drastis.
Jadwal mengaji, tadarus, hingga ibadah malam membuat waktu mereka
kian padat.
Melihat realitas tersebut, inovasi pelayanan publik bertajuk SIM
Santri Trendi dihadirkan oleh Satlantas Polres Gresik.
Salah satu poin menarik dari program ini adalah sifatnya yang
inklusif.
Layanan SIM Santri Trendi tidak membatasi pemohon hanya bagi
santri ber-KTP Gresik.
Ketentuannya meliputi:
* Identitas: Terbuka bagi santri dengan KTP wilayah mana pun
(nasional).
* Syarat Validasi: Cukup menunjukkan Kartu Santri atau kartu
identitas pondok yang masih aktif sebagai bukti domisili di pesantren wilayah
Gresik.
* Jenis Layanan: Permohonan baru untuk SIM A (mobil) dan SIM C
(sepeda motor).
Dengan kebijakan tersebut, para santri perantauan tetap memiliki
kesempatan yang sama untuk mengurus legalitas berkendara.
Meski memberikan kemudahan akses waktu dan administrasi, pihak
kepolisian menegaskan tidak ada jalur instan dalam proses penerbitan SIM.
Seluruh pemohon tetap wajib melalui tahapan standar, mulai dari
verifikasi administrasi, ujian teori terkait pemahaman aturan lalu lintas,
hingga ujian praktik untuk mengukur keterampilan berkendara.
Hal ini memastikan bahwa predikat “Trendi” bukan sekadar slogan,
melainkan representasi santri yang benar-benar cakap dan patuh di jalan raya.
Program SIM Santri Trendi sejatinya menjadi jembatan antara dua
ruang disiplin.
Di pesantren, kedisiplinan dibentuk melalui ketekunan mengkaji
kitab dan kepatuhan terhadap tata tertib.
Di jalan raya, disiplin diwujudkan melalui kepatuhan pada rambu
dan etika berlalu lintas.
Melalui inovasi ini, Polres Gresik Polda Jatim berharap para
santri tidak hanya menjadi teladan dalam urusan spiritual, tetapi juga tampil
sebagai pelopor keselamatan berlalu lintas.
Ramadan pun dimuliakan, bukan hanya di ruang ibadah, melainkan
juga di setiap lajur jalan raya Kabupaten Gresik.

0 Komentar