TANJUNG PERAK
- Respons cepat menindaklanjuti laporan masyarakat kembali ditunjukkan jajaran
Satlantas Polres Pelabuhan Tanjungperak Polda Jawa Timur.
Sebuah truk
Hino Dutro tahun 2010 berwarna hijau dengan nomor Polisi W 8810 NY yang
dilaporkan hilang di Mojokerto, berhasil ditemukan di Surabaya hanya dalam
waktu satu jam setelah koordinasi intensif dilakukan pada Selasa (3/3).
Truk milik
Winarko tersebut ditemukan terparkir tanpa pengemudi di kawasan Jalan Raya
Bulak Sari nomor 1-5, Kelurahan Wonokusumo, Kecamatan Semampir, sekitar pukul
12.00.
Kasat Lantas
Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Imam Syafudin Rodji mengungkapkan,
keberhasilan ini bermula saat pihaknya menerima informasi kehilangan dari
masyarakat melalui radio Suara Surabaya (SS) sekira pukul 11.00 Wib.
"Begitu
menerima informasi adanya truk yang hilang dari gudang di kawasan Mojoanyar,
Mojokerto, kami langsung menginstruksikan anggota untuk melakukan penyekatan
dan pemantauan di titik-titik rawan," ujar AKP Imam, Selasa (3/3).
Penyekatan
difokuskan pada jalur-jalur arteri utama, akses menuju pelabuhan, hingga jalur
menuju Madura.
Tak butuh
waktu lama, Unit Turjawali dan Unit Urai Satlantas Polres Pelabuhan
Tanjungperak mencurigai sebuah truk yang terparkir di pinggir jalan di wilayah
Semampir.
Setelah
dicocokkan, ciri-ciri fisik dan nomor Polisi kendaraan tersebut identik dengan
armada yang dilaporkan hilang.
Berdasarkan
keterangan saksi di lokasi penemuan, truk hijau tersebut diduga sudah berada di
sana sejak subuh.
"Hasil
penelusuran kami, truk sudah terparkir sejak pukul 05.00. Namun, warga sekitar
tidak ada yang mengetahui siapa pengemudinya dan kapan tepatnya kendaraan itu
ditinggalkan," tambah AKP Imam.
Polisi kini
tengah mendalami rekaman CCTV di sekitar lokasi penemuan karena posisi truk
berada di tikungan jalan yang cukup strategis itu.
Di dalam
kabin truk, petugas menemukan beberapa barang bukti berupa pakaian dan botol
air mineral yang diduga milik pelaku.
Aksi
pencurian itu sendiri dilaporkan terjadi di gudang Desa Lengkong, Mojoanyar,
Mojokerto, pada Senin (2/3) menjelang tengah malam.
Pelaku diduga
membobol gembok pagar dan masuk dengan cara memanjat tembok. Pelaku dengan
mudah membawa lari kendaraan karena kunci truk diketahui masih menempel.
Untuk
kepentingan penyidikan lebih lanjut, truk tersebut kini diamankan dan akan
dilimpahkan ke Satreskrim Polres Mojokerto sesuai dengan tempat kejadian
perkara (TKP) awal.
"Kami
sudah berkoordinasi dengan Polres Mojokerto untuk pelimpahan penanganan perkara
dan barang bukti," pungkasnya.
.jpeg)
0 Komentar