SURABAYA – Upaya menjaga ketertiban dan keamanan wilayah di bulan
suci Ramadan kembali ditegaskan Polrestabes Surabaya Polda Jawa Timur dan
jajarannya.
Kali ini melalui Polsek Pakal mengungkap peredaran minuman
beralkohol tanpa izin di kawasan Lakarsantri Surabaya, Minggu (8/3/26) dini
hari sekitar pukul 02.20 WIB.
Pengungkapan itu berawal dari laporan masyarakat terkait keributan
yang melibatkan sejumlah pemuda di Jalan Kauman.
Saat patroli melintas di lokasi sekitar pukul 01.00 WIB, petugas
mendapati Tiga pemuda dalam kondisi pengaruh alkohol.
Dari hasil pendalaman, diketahui minuman tersebut diperoleh dari
sebuah tempat penjualan di wilayah Manukan.
Informasi itu langsung ditindaklanjuti sebagai bagian dari respons
cepat terhadap keresahan warga.
Kapolsek Pakal AKP Mulya Sugiharto, S.I.K menegaskan bahwa
pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menindak peredaran
minuman beralkohol yang tidak sesuai ketentuan.
Tim opsional yang bergerak bersama patroli lalu lintas menuju
tempat kejadian perkara menemukan aktivitas penjualan minuman beralkohol di
sebuah toko buah yang berada di samping SPBU Jalan Manukan Tama, Kecamatan
Lakarsantri," tutur AKP Mulya, pada Senin (02/03).
"Kami mengamankan seorang penjual berinisial Ac warga Manukan
Kulon, Surabaya," ujarnya.
Selain itu Polisi juga menyita berbagai jenis minuman beralkohol,
mulai dari produk impor hingga puluhan botol arak Bali yang dikemas dalam botol
air mineral.
"Barang bukti yang diamankan antara lain minuman beralkohol
golongan A, B, dan C dengan kadar alkohol 40 persen serta arak tradisional
dalam jumlah besar. Seluruhnya kemudian dibawa ke Mapolsek Pakal untuk proses
lebih lanjut," kata AKP Mulya.
Langkah penindakan ini merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 74
Tahun 2013 tentang pengawasan dan pengendalian minuman beralkohol serta
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 25 Tahun 2019 yang mengatur pengendalian
pengadaan, peredaran, dan penjualan minuman beralkohol.
Kapolsek menegaskan bahwa peredaran minuman beralkohol tanpa izin
bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga berpotensi memicu gangguan kamtibmas.
"Pengawasan akan terus kami lakukan secara berkelanjutan,
terutama menjelang momentum yang rawan terhadap peningkatan konsumsi miras
ilegal," pungkasnya.
.jpeg)
0 Komentar