MALANG - Polres Malang Polda Jawa Timur membuka layanan penitipan
kendaraan gratis bagi masyarakat selama mudik Lebaran 2026.
Fasilitas ini disiapkan untuk memberi rasa aman dan nyaman bagi
warga yang meninggalkan rumah dalam waktu cukup lama.
Layanan penitipan kendaraan ini dapat dimanfaatkan mulai 12 Maret
hingga 31 Maret 2026.
Penitipan bisa dilakukan di Mapolres Malang maupun di 30 Polsek
yang ada di jajaran Polres Malang, Polda Jatim.
Kasi Humas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar mengatakan program
ini merupakan bentuk pelayanan kepolisian kepada masyarakat saat momentum
mudik.
Menurutnya, banyak warga yang khawatir terhadap kendaraannya
ketuka ditinggal mudik rawan pencurian.
“Kami buka layanan penitipan kendaraan gratis ini sebagai upaya
memberikan rasa aman bagi warga yang khawatir kendaraannya hilang saat rumah
ditinggal,” ujar AKP Bambang Subinajar, Jumat (6/3/2026).
Ia menjelaskan, syarat penitipan cukup mudah. Masyarakat hanya
perlu menunjukkan dokumen kendaraan asli serta menyerahkan fotokopi identitas
diri dan fotokopi dokumen kendaraan kepada petugas.
Menurut AKP Bambang, kendaraan yang dititipkan akan dijamin
keamanannya oleh kepolisian.
Seluruh kendaraan juga ditempatkan di area parkir beratap agar
terlindung dari terik matahari maupun hujan.
“Kendaraan akan kami tempatkan di lokasi parkir yang aman dan
beratap, sehingga selain aman dari potensi gangguan juga terlindung dari panas
dan hujan. Kami ingin masyarakat benar-benar merasa tenang selama mudik,”
tegasnya.
Polres Malang Polda Jatim mengimbau masyarakat yang berencana
mudik Lebaran 2026 agar memanfaatkan fasilitas ini.
Dengan langkah tersebut, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah
Kabupaten Malang tetap kondusif selama perayaan Idulfitri
.jpeg)
0 Komentar