Jakarta – Biro Pengawasan Penyidikan (Wassidik) Bareskrim Polri
memfasilitasi proses mediasi antara para pihak yang terlibat dalam perkara yang
melibatkan N.O dan Z.K. Mediasi tersebut berlangsung di Kantor Bareskrim Polri
pada Minggu (8/3/2026).
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas
Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan bahwa langkah mediasi
ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menghadirkan rasa keadilan bagi
seluruh pihak yang terlibat.
Ia menjelaskan bahwa sebelumnya terdapat dua proses peristiwa
hukum yang saling berkaitan, yakni perkara yang ditangani di Polsek Mampang,
Polres Jakarta Selatan, serta laporan yang berada di Bareskrim Polri. Oleh
karena itu, Biro Wassidik Bareskrim Polri melakukan analisis mendalam guna
menemukan penyelesaian terbaik.
“Berdasarkan pertemuan hari ini, seluruh pihak terkait telah hadir
secara langsung, yakni Saudara Z beserta istrinya Saudari E, serta Saudari N.O
dan Saudara K.D.H,” ujar Trunoyudo.
Dalam pertemuan tersebut, keempat pihak sepakat menempuh jalur
damai yang dituangkan dalam perjanjian perdamaian. Sebagai tindak lanjut dari
kesepakatan tersebut, masing-masing pihak juga telah menandatangani pencabutan
laporan polisi di unit penyidik yang menangani perkara mereka.
Selain penandatanganan berita acara mediasi dan pencabutan
laporan, para pihak juga sepakat untuk menghapus konten di media sosial
masing-masing sesuai dengan poin-poin kesepakatan yang telah disetujui bersama.
Ia menuturkan bahwa langkah damai tersebut dilandasi semangat
introspeksi diri, terlebih di bulan suci Ramadan yang identik dengan nilai
silaturahmi dan saling memaafkan.
“Proyeksi ke depan dari hasil mediasi ini adalah untuk memberikan
rasa keadilan yang seutuhnya bagi kedua belah pihak dan masyarakat luas,”
jelasnya.
Dengan adanya kesepakatan damai serta pencabutan laporan dari
seluruh pelapor, maka proses hukum dalam perkara tersebut dinyatakan selesai
melalui mekanisme perdamaian.
Polri pun mengapresiasi sikap para pihak yang memilih
menyelesaikan permasalahan secara musyawarah demi menjaga hubungan baik serta
kondusivitas di masyarakat.

0 Komentar